Good Corporate Governance
now browsing by tag
Training Annual Report Berbasis GCG Tanggal 11 – 12 Oktober 2016
Laporan Tahunan (Annual Report) merupakan laporan yang wajib disusun oleh setiap perusahaan, yang digunakan sebagai bahan laporan kepada pemegang saham termasuk juga para pemangku kepentingan lainnya. Saat ini, tuntutan pengungkapan dan keterbukaan informasi telah menjadi bagian dalam praktek tata kelola perusahaan (GCG) yang semakin didorong penerapannya oleh para regulator.
Annual Report dituntut untuk semakin transparan. Dalam mendorong penerapan prinsip transparansi, sejumlah regulator menyelenggarakan ajang kompetisi Laporan Tahunan yang dikenal sebagai Annual Report Award (ARA) sejak tahun 2001, yang merupakan hasil kerjasama berbagai institusi meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Kementerian BUMN, Ditjen Pajak, Ikatan Akuntan Indonesia dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Kompetisi ini dipandang cukup prestise bagi perusahaan, mengingat bahwa Annual Report telah menjadi media komunikasi yang efektif kepada berbagai pihak tentang kinerja dan prospek perusahaan ke depan. Keikutsertaan dalam ajang ARA menjadi salah satu sarana untuk memperoleh masukan dari berbagai kalangan terkait Annual Report yang telah disusun sekaligus memantapkan keberadaan perusahaan di komunitas keuangan.
Dalam menyusun Annual Report dibutuhkan kiat-kiat tertentu dan wajib memenuhi kriteria yang ditentukan oleh regulator. Sebagai salah satu media komunikasi yang merepresentasikan suatu perusahaan, tampilan design Annual Report harus dapat menggambarkan perusahaan dan disesuaikan dengan corporate identity perusahaan tersebut, serta didesign dengan tampilan menarik. Adapun layout dari design sedapat mungkin menampilkan informasi yang ada dalam Annual Report secara komunikatif, dan informatif untuk memudahkan penonjolan informasi-informasi penting tentang kinerja perusahaan, serta untuk memudahkan dalam proses penjurian ARA.
Multi Utama Indojasa (MUC) mengadakan Pelatihan Annual Report Berbasis GCG sesuai dengan Kriteria ARA dan OJK pada tanggal 11 – 12 Oktober bertempat di Hotel Swiss Belinn Simatupang Jakarta Selatan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan lengkap sekaligus keterampilan dalam menulis Annual Report yang dipandu oleh narasumber yang kompeten dan telah membawa sejumlah perusahaan menjadi pemenang ARA dengan mengupas tuntas penguasaan konten dan kualitas penyusunan Annual Report yang lengkap.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan lengkap bagi para penulis Annual Report perusahaan, baik di internal perusahaan maupun juga para copywriter dari perusahaan penyedia jasa Annual Report. Materi yang dibahas akan mengupas secara tuntas kriteria Annual Report Award.
- Direksi
- Dewan Komisaris
- Corporate Secretary
- Investor Relation / Corporate Communication
- Konsultan Penyusun Annual Report
- Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Annual Report
Tujuan Pelatihan
- Memahami pentingnya penyusunan Annual Report dan dasar hukum
- Memahami kriteria-kriteria penilaian dalam ARA
- Memahami proses penyusunan Annual Report secara tepat dan komprehensif
- Memahami penulisan bagian GCG dan informasi-informasi penting dalam Annual Report
- Memperoleh gambaran yang jelas tentang penyusunan Annual Report berbasis GCG sekaligus proses penilaian ARA
Materi Pelatihan
- Annual Report dalam Perspektif Implementasi GCG
- Pemahaman Kompetisi Annual Report Award
- Kiat Jitu Menang Annual Report Award
- Corporate Sharing Practices: Pengalaman Perusahaan Juara ARA
- Case Study Annual Report
INFORMASI & REGISTRASI:
MUC Consulting Group BEBY AGUSTINA (+62822 1331 3257)
ASDIANAWATY (+62813 1485 1327) Telp : (+62-21) 7884 1036, 7884 7078 Fax : (+62-21) 7884 1035
Email: info@muc-advisory.com beby.agustina1974@gmail.com
web : www.muc-advisory.com
Bank Sumselbabel Juara 1 ARA untuk Kategori BUMD Non Listed
Untuk pertama kalinya Bank Sumsel Babel meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) untuk kategori BUMD Non Listed yang diumumkan pada Pengumuman Penyelenggaraan Annual Report Award 2014. ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Aidil, mengucapkan syukur atas pencapaian yang diperoleh untuk pertama kalinya tersebut.
Kami siap membantu jika perusahaan anda ingin menyusun Annual Report Tahun 2015.
Workshop Penyusunan Annual Report Berbasis GCG Sesuai Kriteria ARA dan OJK
Latar Belakang
Laporan Tahunan (Annual Report) merupakan laporan yang wajib disusun oleh setiap perusahaan, yang digunakan sebagai bahan laporan kepada pemegang saham termasuk juga para pemangku kepentingan lainnya. Saat ini, tuntutan pengungkapan dan keterbukaan informasi telah menjadi bagian dalam praktek tata kelola perusahaan (GCG) yang semakin didorong penerapannya oleh para regulator. Demikian juga dalam penyusunan Annual Report yang dituntut untuk semakin transparan.
Dalam mendorong penerapan prinsip transparansi, sejumlah regulator menyelenggarakan ajang kompetisi Laporan Tahunan yang dikenal sebagai Annual Report Award (ARA) sejak tahun 2001, yang merupakan hasil kerjasama berbagai institusi meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Kementerian BUMN, Ditjen Pajak, Ikatan Akuntan Indonesia dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Kompetisi tersebut dipandang cukup prestise bagi perusahaan, mengingat bahwa Annual Report telah menjadi media komunikasi yang efektif kepada berbagai pihak tentang kinerja dan prospek perusahaan ke depan. Keikutsertaan dalam ajang ARA menjadi salah satu sarana untuk memperoleh masukan dari berbagai kalangan terkait Annual Report yang telah disusun sekaligus memantapkan keberadaan perusahaan di komunitas keuangan.
Pada dasarnya, setiap perusahaan memiliki banyak data dan informasi yang dapat diungkapkan dan akan memberikan nilai tambah bagi Perusahaan, namun hal tersebut kurang disadari oleh pihak internal. Untuk itulah seringkali perusahaan meminta pihak independen dalam penyusunan konten Annual Report.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan lengkap sekaligus keterampilan dalam menulis Annual Report yang dipandu oleh narasumber yang kompeten dan telah membawa sejumlah perusahaan menjadi pemenang ARA dengan mengupas tuntas penguasaan konten dan kualitas penyusunan Annual Report yang lengkap. Kami juga menyediakan layanan pasca training dalam bentuk diskusi lanjutan dengan para narasumber atau konsultasi secara khusus.
Tujuan Pelatihan
1. Memahami pentingnya penyusunan Annual Report dan dasar hukum
2. Memahami kriteria-kriteria penilaian dalam ARA
3. Memahami proses penyusunan Annual Report secara tepat dan komprehensif
4. Memahami penulisan bagian GCG dan informasi-informasi penting dalam Annual Report
5. Memperoleh gambaran yang jelas tentang penyusunan Annual Report berbasis GCG sekaligus
6. Proses penilaian ARA.
Materi Pelatihan
- Annual Report dalam Perspektif Implementasi GCG
- Kerangka dan Strategi Implementasi GCG yang komprehensif
- Hubungan Annual Report dan Implementasi GCG
- GCG memiliki bobot tertinggi dalam penilaian ARA
- Perkembangan Annual Report dan Dasar Hukum Penyusunannya
- Hubungan Annual Report dan Stakeholders
- Manajemen Tim Penyusunan Annual Report yang Efektif
- Pemahaman Kompetisi Annual Report Award
- Sejarah ARA
- Institusi Pendukung ARA
- Kriteria Penilaian ARA
- Insentif dan Peta Persaingan dalam ARA
- Kiat Jitu Menang Annual Report Award
- Tips Penulisan dan Komunikasi yang Efektif
- Kupas Tuntas Annual Report sesuai Kriteria ARA (mencakup bagian Umum dan Ikhtisar Data Keuangan Penting, Profil Perusahaan, Analisa Pembahasan Manajemen, GCG dan CSR)
- Corporate Sharing Practices: Pengalaman Perusahaan Juara ARA
- Langkah dan Kunci dalam penyusunan Annual Report
- Strategi Perusahaan dalam Memenangkan ARA
- Case Study Annual Report
- Bedah Annual Report pemenang ARA
Peserta Pelatihan
1. Direksi
2. Dewan Komisaris
3. Corporate Secretary
4. Investor Relation/Corporate Communication
5. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Annual Report
Instruktur
1. Taridi Kasbi Ridho, MBA, CSRS (Managing Consultants,MUC Consulting Group)
2. Zainul Arifin (Partners Risk and Governance, MUC Consulting Group)
3. Senior Executive dari Perusahaan Pemenang ARA
4. Dariyah (Manager Risk and Governance, MUC Consulting Group
Biaya Pelatihan
Rp 5.000.000,- per orang
Fasilitas: Biaya sudah termasuk modul training (hardcopy dan softcopy), 2 kali coffee break, 1 kali lunch, jaket serta sertifikat.
Waktu dan Tempat:
Tangggal 19 – 20 Oktober 2015, 09.00 – 16.30 WIB, @ Hotel Horison, Bogor
INFORMASI & REGISTRASI: MUC Consulting Group
BEBY AGUSTINA (+62812 1075 881) ASDIANAWATY (+62813 1485 1327)
Telp : (+62-21) 7884 1036, 7884 7078 Fax : (+62-21) 7884 1035
Email: gcg-risk@mucglobal.com,
info@muc-advisory.com
web : www.muc-advisory.com
Perkembangan GCG di Indonesia
Perkembangan GCG di Indonesia by Tirmidzi Taridi
Good Corporate Governance di Indonesia mulai ramai dikenal pada tahun 1997, saat krisis ekonomi menerpa Indonesia. Terdapat banyak akibat buruk dari krisis tersebut, salah satunya ialah banyaknya perusahaan yang berjatuhan karena tidak mampu bertahan, Corporate Governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang efeknya masih terasa hingga saat ini.
Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance ini di lingkungan BUMN, Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara, menekankan kewajiban bagi BUMN untuk menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten dan atau menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
Pemerintah memberikan dorongan yang sangat kuat terhadap implementasi GCG di Indonesia. Bukti dari kepedulian pemerintah dapat dilihat dari dibuatnya berbagai regulasi yang mengatur tentang GCG. Berawal dari Dibentuknya Komite Nasional tentang Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) melalui Keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 tentang pembentukan KNKCG . Menerbitkan Pedoman GCG Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sebagai pengganti KNKCG melalui Surat Keputusan Menko Bidang Perekonomian Nomor: KEP/49/M.EKON/11/2004. Terdiri dari Sub-Komite Publik dan Sub-Komite Korporasi. Kemudian juga dikeluarkan SE Ketua Bapepam Nomor Se-03/PM/2000 tentang Komite Audit yang berisi himbauan perlunya Komite Audit dimiliki oleh setiap Emiten, dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 tentang GCG yang dirubah dengan PBI No. 8/14/GCG/2006.
Implementasi GCG di BUMN dapat dilihat dengan adanya peraturan-peraturan yang mendukungnya seperti :
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Nomor Kep-133/M-PBUMN/1999 tentang Pembentukan Komite Audit bagi BUMN.
- Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 Tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.
- Keputusan Menteri BUMN No. 09A/MBU/2005 Tentang Proses Penilaian Fit & Proper Test Calon Anggota Direksi BUMN.
- SE Menteri BUMN No. 106 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri BUMN No. 23 Tahun 2000 – mengatur dan merumuskan pengembangan praktik good corporate governance dalam perusahaan perseroan. Disempurnakan dengan KEP-117/M-MBU/2002 tentang Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada BUMN.
Komitmen GCG juga diberlakukan pada sector swasta non-BUMN. Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) memberlakukan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-315/BEJ/062000 perihal Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A yang antara lain mengatur tentang kewajiban mempunyai Komisaris Independen, Komite Audit, memberikan peran aktif Sekretaris Perusahaan di dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta mewajibkan perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi yang material dan relevan. Selain itu juga dibentuknya berbagai organisasi dan perkumpulan yang mendukung pelaksanaan dari GCG itu sendiri seperti.
Lahirnya Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), Asosiasi Auditor Internal (AAI), Klinik GCG Kadin, dan lahirnya Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI) yang kegiatannya antara lain mengadakan Forum LKDI untuk membahas berbagai hal seperti tanggung jawab hukum bagi Komisaris dan Direksi, undang-undang pencucian uang dan lain sebagainya.
Pengertian Good Corporate Governance (GCG)
Pengertian GCG (Good Corporate Governance)
Kata Governance berasal dari bahasa Perancis gubernance yang artinya pengendalian. dalam perkembangannya kata governance banyak digunakan dalam konteks kegiatan perusahaan menjadi corporate governance yang bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah tata kelola atau tata pemerintahan perusahaan (Sutojo dan Aldridge, 2008).
Good Corporate Governance pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee pada tahun 1992 yang menggunakan istilah tersebut dalam laporan mereka yang kemudian dikenal sebagai Cadbury Report. Laporan tersebut dipandang sebagai titik balik (turning point) yang sangat menentukan bagi praktik Good Corporate Governance di seluruh dunia.
Beberapa definisi Good Corporate Governance :
Komite Cadbury, Tjager dan Deny (2005), mendefiniskan Good Corporate Governance sebagai sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholder.
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) (2001), mendefinisikan Good Corporate Governance sebagai perangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) (2009), mendefinisikan GCG sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder yang lain berdasarkan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Good Corporate Governance adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar. Corporate Governance berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklmim usaha yang kondusif (KNKG dalam Diah Kusuma Wardani, 2008:7). Diterapkannya Good Corporate Governance bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara KEP-117/M-MBU/2002, Good Corporate Governance adalah suatu proses dari struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan perundangan dan etika.
Cooper et al., (2006) mendefinisikan Good Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien dan efektif dalam mengelola resiko dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan stakeholder.
Corporate Governance pada dasarnya merupakan hubungan partisipan dalam menetukan arah dan kinerja serta mensyaratkan adanya struktur perangkat tuk mencapai tujuan dan pengawasan atas kinerja.
GCG WORKSHOP SERIES: A to Z Strategi Implementasi GCG yang Efektif dan Menciptakan Nilai Tambah bagi Perusahaan
Pendahuluan Tata Kelola Perusahaan (GCG) saat ini tengah menjadi isu yang terus berkembang. Tuntutan sekaligus kebutuhan terhadap implementasi GCG disegenap sektor bisnis tidak dapat lagi dihindari. Lalu, bagaimana cara dan strategi implementasi GCG agar berjalan efektif di Perusahaan? Selain itu, apa saja yang harus dilakukan agar GCG dapat mendorong penciptaan nilai tambah bagi Perusahaan? Pelatihan ini memberikan pemahaman yang lengkap bagi para eksekutif dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan GCG tentang strategi dan aspek penting implementasi GCG sehingga GCG berjalan efektif dan menjadi nilai tambah bagi perusahaan.
Materi Pelatihan 1. GCG Comprehensive Framework – Konsep dan definisi GCG – Legal Governance Model – Perkembangan terkini penerapan GCG (OECD, Roadmap OJK, ARA & ASEAN Scorecard serta peraturan terkait dengan GCG) 2. GCG Strategy Map
- Indonesia Corporate Governance Roadmap
- Faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi GCG
- Pentingnya kode etik perusahaan dan penegakan hukum di bidang tata kelola
3. Board Governance and its Committees
- Ketentuan fungsi dan tugas Dewan Komisaris dan Direksi
- Kewenangan membentuk organ penunjang (Komite)
- Hubungan dan mekanisme kerja Dewan Komisaris, Direksi dan Komite
- Evaluasi Kinerja organ Perusahaan
4. GCG Assessment and Audit
- Aspek penilaian assessment dan audit GCG
- Tahapan dan mekanisme pelaksanaan assessment dan audit GCG
5. GCG Report Implementation in Annual Report
- Implementasi GCG memiliki arti penting dalam penyusunan Annual Report
- GCG memiliki bobot tertinggi dalam penilaian ARA
Peserta Pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Corporate Secretary, Komite Audit, Komite GCG, bagian Legal dan Compliance, Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta, Dana Pensiun, Yayasan/Koperasi, dan Unit Kerja Terkait Lainnya yang hendak mengimplementasikan GCG. Instruktur
- Taridi Kasbi Ridho, MBA, CSRS (Managing Consultants, MUC Consulting Group)
- Staf Ahli (Kementerian BUMN)
- Zainul Arifin (Partner Risk and Governance, MUC Consulting Group)
- Dariyah (Manager Risk and Governance, MUC Consulting Group)
Biaya Pendaftaran Rp 4.000.000,- *Diskon 50% bagi peserta ke-4 dari perusahaan yang sama Fasilitas:
- Biaya sudah termasuk modul training (hardcopy & softcopy),
- 2 kali coffee break dan makan siang selama workshop diadakan
INFORMASI & REGISTRASI: MUC Consulting Group BEBY AGUSTINA (+62812 1075 881) click here to read more href=”http://muc-advisory.com/our-team/asdianawaty-konsultan-gcg-kontak-081314851327/” target=”_blank”>ASDIANAWATY (+62813 1485 1327) Telp : (+62-21) 7884 1036, 7884 7078 Fax : (+62-21) 7884 1035 Email: gcg-risk@mucglobal.com; info@muc-advisory.com web : www.muc-advisory.com